Berdasarkan:
Keputusan Kepala Desa Kendal Nomor 188/004/404.614.1/2002
Tentang
Anggota Satuan Perlindungan Masyarakat Desa Kendal Kecamatan Kendal Kabupaten Ngawi
Menetapkan Bahwa Tugas dari Anggota Satuan Perlinduangan Masyarakat Desa Kendal Kecamatan Kendal Kabupaten Ngawi:
Membantu dalam penanggulangan bencana;
Membantu keamanan, ketentraman, dan ketertiban masyarakat;
Membantu dalam kegiatan sosial kemasyarakatan;
Membantu penanganan ketentraman, ketertiban, dan keamanan dalam penyelenggaraan pemilu; dan
Membantu upaya pertahanan ...
Berdasarkan :
Keputusan Kepala Desa Kecamatan Kendal Kabupaten NgawiNomor 188/003.2/404.313.01/2021TentangPenetapan Pengurus Rukun WargaDesa Kendal, Kecamatan Kendal, Kabupaten NgawiMasa Bakti 2021-2025
Pengurus RW mempunyai tugas sebagai berikut :
Membantu kepala Desa dalam bidang pelayanan Pemerintahan;
Membantu Kepala Desa dalam menyediakan data kependudukan dan perizinan; dan
Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Desa.
PENGURUS RW SE DESA KENDAL
RW
DUSUN
KETUA
SEKRETARIS
BENDAHARA
KEAMANAN
KEPEMUDAAN
KEAGAMAAN
001
Pucanganom
TRIYANTO
PARIYO
SUPARMAN
TRI ...
TUGAS KARANG TARUNA
Menanggulangi berbagai masalah kesejahteraan sosial terutama yang dihadapi generasi muda, baik yang bersifat preventif, rehabilitatif, maupun pengembangan potensi generasi muda di lingkungannya.
FUNGSI KARANG TARUNA
Penyelenggara usaha kesejahteraan sosial;
penyelenggara pendidikan dan pelatihan bagi masyarakat;
penyelenggara pemberdayaan masyarakat terutama generasi muda di lingkungannya secara komprehensif, terpadu dan terarah serta berkesinambungan;
penyelenggara kegiatan pengembangan jiwa kewirausahaan bagi generasi ...
Berdasarkan
Keputusan Kepala Desa Kecamatan Kendal Kabupaten NgawiNomor 188/003.3/404.313.01/2021TentangPenetapan Pengurus Tim Penggerak PKKDesa Kendal, Kecamatan Kendal, Kabupaten NgawiMasa Bakti 2021-2025
TUGAS PKK
Menyusun rencana kerja TP PKK Desa;
Menginformasikan, mengkomunikasikan dan mengkonsultasikan rencana kerja TP PKK Desa;
Melaksanakan kegiatan sesuai jadual yang disepakati;
Menggerakkan kelompok PKK Dusun/Lingkungan, RW, RT dan Dasa Wisma agar dapat mewujudkan kegiatan ...
Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKMD) adalah salah satu lembaga kemasyaratan yang berada di desa.
TUGAS LKMD
menyusun rencana pembangunan secara partisipatif,
menggerakkan swadaya gotong royong masyarakat,
melaksanakan dan
mengendalikan pembangunan.
FUNGSI LKMD
penampungan dan penyaluran aspirasi masyarakat dalam pembangunan;
penanaman dan pemupukan rasa persatuan dan kesatuan masyarakat dalam kerangka memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia;
peningkatan kualitas dan percepatan pelayanan pemerintah kepada masyarakat;
penyusunan ...
a. Jumlah Penduduk
Jumlah jiwa
orang
Jumlah laki-laki
orang
Jumlah perempuan
orang
Jumlah Kepala Keluarga
KK
b. Tingkat Pendidikan
Belum sekolah
orang
Usia 7-45 tahun tidak pernah sekolah
orang
Pernah sekolah SD tetapi tidak tamat
orang
Pendidikan terakhir
orang
Tamat ...